Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai meningkatkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan memfasilitasi layanan kesehatan melalui kerja sama dengan RS PMC, Selasa (7/10/2025).
Bertempat di RS PMC, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy didampingi oleh Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Ralphy Prasetyo dan Kepala Subseksi Perawatan, Ricky Martin Marpaung serta Jajaran Staf Perawatan melakukan pertemuan dengan Direktur RS PMC untuk mengkaji Nota Kesepahaman antara Rumah Sakit PMC dengan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai tentang Pelayanan Rawat Inap dan Rawat Jalan serta selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Usai melakukan penandatanganan, Kalapas dan jajaran melakukan visit ruangan rawat inap dan rawat jalan pada RS PMC. Nota Kesepahaman ini dibuat guna mengikat kerjasama dengan RS PMC dan Lapas Narkotika Rumbai dalam rangka pelayanan pengobatan dan perawatan rawat inap dan rawat jalan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Komentar