Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Program Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai resmi ditutup, Senin (09/10).
Program yang telah berlangsung selama 6 bulan terhitung sejak bulan Maret tahun 2023 ini telah menamatkan sejumlah 70 WBP. Mengambil Tempat di Poliklinik Pancasila, penutupan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Sugiharto. Turut hadir Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Kota Pekanbaru dan Institusi terkait Penyelenggaraan Program Rehabilitasi Sosial Narkotika.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu berpesan kepada seluruh WBP untuk benar-benar mengamalkan dan mengimplementasikan hal-hal yang telah didapatkan selama program berjalan serta menegaskan untuk menjauhi Narkoba. “Saya minta kepada anak-anak kami semua, jangan sampai masih ada yang setelah mengikuti program rehabilitasi ini yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. Karena itu artinya kalian belum berubah. Jadikan yang lalu sebagai pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pesan Kakanwil.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Sugiharto menjelaskan pelaksanaan program rehabilitasi bagi WBP ini telah dilaksanakan selama empar tahun terakhir berturut-turut. “Program rehabilitasi bagi warga binaan dengan adiksi narkoba ini telah dilaksanakan selama empat tahun terakhir dan kami bersyukur sudah banyak perubahan yang terjadi setelah mereka diikutkan pada program rehabilitasi,” jelas Kalapas.
Kegiatan penutupan program rehabilitasi ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan melepaskan tanda peserta oleh 3 orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan, do’a dan foto bersama.
Komentar