Unit Intel Kodim 0321 Rohil Amankan Dua Orang Pelaku Narkoba Di Rumah Kosong Desa Mumugo

Allnewsterkini.com | Rokan Hilir – Jajaran sat Unit Intel Kodim 0321/Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi penangkapan tepatnya disalah satu bangunan rusak dekat Kantor Penghulu (desa) Mumugo Kecamatan Tanah Putih kabupaten Rokan hilir sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan dan transaksi narkoba.Pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pkl 16.00 wib.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil melakukan pendalaman terkait impormasi tersebut dan pada hari itu juga Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 10.00 wib

Unit Intel Kodim 0321/Rohil Letda Inf. SM. Sitompul beserta 8 orang anggota berangkat dari Kota Bagansiapiapi menuju TKP. dan melakukan serangkaian penyelidikan Sekira pukul 16.00 wib, tim dibawah pimpinan Letda Inf. SM. Sitompul
Unit Intel Kodim 0321/Rohil tiba di TKP dan menemukan 2 orang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Dan Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta 8 orang anggotanya mengamankan kedua orang tersangka beserta barang buktinya ke Makoramil 0321-02/Tanah Putih.

Saat melaksanakan penangkapan salah seorang diduga tersangka inisial ES berusaha melarikan diri namun dikejar dan didapat oleh anggota Unit Intel Kodim 0321/Rohil, sedangkan satu orang diduga tersangka inisial JM bersembunyi di kamar mandi bangunan rusak TKP tersebut.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diserahkan ke sat narkoba Polres Rohil untuk ditindaklanjuti. Sekitar pkl 18.35 wib, anggota Satreskoba Polres Rohil tiba di MaKoramil 02/Tanah Putih untuk menjemput tersangka dan barang buktinya.

Barang bukti yang diamankan :
1. Sabu dengan berbagai ukuran berat kotor total ± 0,5 Ons
2. Uang sejumlah Rp 766.000
3. Handphone 4 unit (Vivo, Realme,Samsung,Redmi)
4. Senjam (Golok) 1 pucuk
5. Bong atau alat hisap 1 unit
6. Timbangan digital 1 unit
7. Pinset 1 unit
8. Korek gas 3 buah
9. Tas pinggang 1 buah
10. Batu Asah 1 buah
11. Dompet kecil 1 buah
12. Pipet 2 bungkus
13. Gunting 1 unit
14. Plastik Klip 1 bungkus
15. Topi 1 buah
16. Slip penimbangan TBS RAM Lubis
17. Slip pembayaran briva
18. Kuil grenda 2 buah
19. Kaca Pirex 3 buah
20. Jarum Suntik 1 buah

Unit Intel Kodim 0321/Rohil beserta 8 personel anggotanya menyerahkan ke Satresnarkoba polres rohil untuk peroses lebih lanjut.

(M Harahap)

Komentar