Unit PPA Satreskrim Polres Kampar Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan di Bangkinang

BANGKINANG – Allnewsterkini. Com| Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar tangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur di Bendungan Empang Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Rabu (13/8/2025) sekira pukul 17.30 Wib.

“Setelah barang bukti lengkap, pelaku kita tangkap di Seputaran Stadion Anggun-Anggun Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (14/8/2025).

Pelaku berinisial AA (17) warga Kecamatan Bangkinang dan korban berinisial A (16) warga Kecamatan Kampar Utara. Kejadian ini dilaporkan oleh keluarga korban ke Mapolres.

“Pelaku sudah melanggar Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,”terang Kasat.

Kejadian ini baru diketahui oleh orang tuanya pada Jum’at (27/6/2025) sekira pukul 13.30 Wib Ibu korban yang sudah merasa curiga kepada anaknya membawa korban ke RSUD Bangkinang untuk dilakukan pengecekan fisik terhadap korban.

“Saat itu ibu korban mendapatkan informasi bahwa korban dengan pacarnya sudah melakukan hubungan badan,”terang AKP Giat.

Setelah hasil Visum keluar, ternyata hasilnya benar bahwa korban pernah berhubungan badan dengan pacarnya (pelaku AA). “Setelah itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kampar,”tambah Kasat

Usai terima laporan dari Ibu korban, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri bersama 2 Personil Unit PPA Polres Kampar mendapatkan informasi yang di duga pelaku berada diseputaran lapangan bola di Kecamatan Bangkinang.

“Saat itu diduga pelaku sedang bermain layangan bersama temannya kemudian team mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut,”tegas Kasat Reskrim.***

Komentar