Allnewsterkini. Com | Bengkalis – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pleno terkait hasil verifikasi perbaikan berkas pencalonan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, Sabtu (14/9/2024).
Dari hasil pleno tersebut dua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS) pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dua Bapaslon tersebut diantaranya Paslon Syahrial – Andika Putra Kenedi dan Paslon Petahana Kasmarni – Bagus Santoso.
Usai pelaksanaan pleno kemarin KPU Bengkalis juga menyerahkan berita acara pleno kepada LO masing masing Paslon dan Bawaslu Bengkalis.
Komisioner KPU Bengkalis Zulkifli kepada Media Allnewsterkini.com Minggu (15/9/2024) mengatakan pihaknya sudah mengumumkan hasil pleno tersebut laman KPU Bengkalis dan sejumlah media terkait Bapaslon ini, guna mendapatkan tanggapan masyarakat.
“Masa tanggapan masyarakat mulai hari ini hingga tanggal 18 September mendatang, sejauh ini belum ada tanggapan masyarakat terkait Bapaslon, kita masih tunggu hingga tanggal 18 September mendatang,” jelasnya.
Untuk penetapan dari Bapaslon menjadi Paslon nanti akan dilaksanakan tanggal 22 September. Kemudian ditanggal 23 September baru akan dilakukan pengambilan nomor urut Paslon.
Komentar