Wabup Husni Merza Tindak Lanjut Arahan Menteri ATR/BPN Terkait RTRW

Pekanbaru -Allnewsterkini. Com | Wakil Bupati Siak Husni Merza segera tindak lanjut arahan Menteri ATR/BPN untuk mempercepat penyusunan dan merumuskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Siak.

“Iya, ini segera kami laporkan kepada pak Bupati untuk segera mendapatkan arahannya nanti, semoga segera rampung,” ujar Husni saat menghadiri Rakor bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan, di ruang rapat Melati lantai 3 kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

Karena menurut dia, RTRW sangat penting dalam penataan wilayah dan mendukung pembangunan infrastruktur dimasa mendatang. “RTRW menjadi pedoman kita dalam membangun dan memberi kepastian hukum penggunaan ruang, terutama kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Siak,” ulasnya.

Dalam acara itu, turut hadir Gubernur Riau Abdul Wahid, para Bupati/Walikota se Provinsi Riau. Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid dalam arahannya, meminta pemerintah daerah tingkat dua se-Riau untuk segera mempercepat penyusunan dan merumuskan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dikatakannya, Ada 69 target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah mengalami keterlambatan dan untuk segera lakukan penyelesaiannya oleh kabupaten/kota di Riau, untuk sementara ini baru 10 dokumen RTRW yang baru terealisasi.

“Isu tentang tata ruang, baru sekitar 10 RDTR dari 69 target yang ada di sini (seluruh daerah di Provinsi Riau),” katanya.

Ia menilai keterlambatan ini dapat menghambat proses pembangunan, investasi, dan penataan ruang yang berkelanjutan di daerah.

Menurutnya, RDTR sangat penting dalam memberikan kepastian hukum penggunaan ruang, mendukung kelancaran investasi, dan mencegah tumpang tindih perizinan yang kerap menimbulkan konflik di lapangan.

“Oleh karena itu kita minta Pak Bupati, Pak Gubernur dan Pak Wali Kota untuk mempercepat proses penyusunan rencana detail tata ruang,” lanjutnya.

Nusron menegaskan bahwa seluruh kebijakan tata ruang dan pertanahan hanya bisa berjalan optimal dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Langkah-langkah tersebut, akan memberikan reformasi tata ruang dan pertanahan dapat berjalan lebih cepat serta mendukung kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan kedepannya,” pungkasnya.***

 

Komentar