Pekanbaru – Allnewsterkini. Com|Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmizi dan Wakil Ketua DPRD Riau Budiman menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau (Kepri) di Ruang Medium DPRD Riau, Jumat (10/10/2025).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota DPRD Riau Ginda Burnama dan Abdullah, serta sejumlah pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau. Dari pihak Kepri, hadir Wakil Ketua III DPRD Kepri Bahktiar, Anggota Banggar Kepri dan jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Banggar Kepri meminta masukan terkait kebijakan keuangan dan strategi optimalisasi pendapatan daerah (KKS) yang diterapkan di Riau.
Anggota Banggar Kepri Musofa, menyampaikan bahwa APBD Riau dan Kepri memiliki perbedaan cukup jauh, di mana Riau mengalami pemotongan namun tetap mampu melakukan optimalisasi anggaran. Ia juga menanyakan upaya Riau dalam mengakomodir masyarakat melalui kebijakan pemutihan kendaraan bermotor agar wajib pajak tetap aktif membayar pajak.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapenda Riau, Sefitri menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan kepolisian dalam pengelolaan data kendaraan dan status pajak, baik yang aktif maupun sebelum jatuh tempo. Ia juga menyebutkan adanya pelaporan rutin terhadap kendaraan, termasuk yang digunakan oleh ojek online (Ojol). Sebagai contoh, di Kabupaten Siak terdapat 71 kendaraan yang terdata dalam program tersebut.
Anggota DPRD Riau Ginda Burnama menambahkan, pihaknya terus memantau penerapan kebijakan fiskal daerah agar berjalan efektif dan berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu Anggota Banggar Kepri Amos menanyakan tentang penerapan dan pembagian Dana Partisipasi Industri (PI/FI) di Riau, serta mekanisme alokasinya. Ia menyebut, di Kepri hingga kini kebijakan tersebut belum terlaksana karena masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman menjelaskan bahwa realisasi dana PI di Riau belum tercapai pada tahun 2024, dan kemungkinan juga tidak akan tercapai pada tahun 2025. “Kami akan mendalami hal ini lebih jauh untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Kabid Bapenda Riau Sefitri, menegaskan bahwa pengelolaan dana PI bersifat independen dan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Ginda menambahkan bahwa terkait dana PI, saat ini aturan teknisnya sedang diperbaiki, dan pemerintah daerah hanya menerima sekitar 10 persen dari total dana yang disalurkan oleh pusat.
Di akhir rapat, Wakil Ketua DPRD Riau Budiman menyampaikan bahwa Provinsi Riau saat ini tengah berupaya untuk menjadi Daerah Istimewa, bukan dalam konteks memisahkan diri, melainkan untuk memperoleh kewenangan khusus dalam pengelolaan sumber daya dan pembangunan daerah.(rl)








Komentar