Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau menggelar kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi sebagai bentuk nyata komitmen membangun pelayanan pemasyarakatan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (24/7) ini turut menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Mengusung tema “Budaya Layanan Lapas/Rutan/LPKA yang Bersih dan Transparan melalui Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan budaya integritas di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Riau.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun tata kelola yang baik, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Ia menekankan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis membentuk mentalitas anti-korupsi di setiap lini pelayanan. “Korupsi adalah ancaman nyata bagi hak publik dan keberlangsungan negara,” ujar Maizar.
Sementara itu, Narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Rionov Oktana menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci pencegahan perilaku koruptif. Disampaikan pula bahwa digitalisasi layanan, whistleblower system, serta keterlibatan masyarakat menjadi strategi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih. “Transparansi adalah kunci untuk kepercayaan. Akuntabilitas adalah pondasi untuk perubahan,” tekannya.
Dalam pemaparannya, narasumber dari BPKP Riau, Kwinhatmaka mengurai akar dan modus korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Disorot pula berbagai titik rawan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, serta potensi rekayasa lelang, suap, hingga pemalsuan dokumen. “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan,” ingatnya.
Output dari kegiatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh pegawai pemasyarakatan di wilayah Riau agar lebih memahami praktik pencegahan korupsi serta berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Komentar