Polsek Sukajadi Berhasil Ringkus Pelaku Jambret Hp Driver Ojol

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil meringkus dua orang pelaku jambret berinisial AR alias Alung (23) serta FZ alias Rezi (19) beberapa jam usai beraksi menjambret handphone milik seorang driver ojek online (Online) saat melintas di Jalan Tulip, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, Jumat (07/02/2025) siang kemaren, sekitar pukul 12.00 Wib.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang,SH.MH menjelaskan, aksi jambret tersebut bermula saat korban berinisial HR (39) berkeliling mencari orderan masuk (Maxim), pada saat melintas di Jalan Tulip, korban berjalan pelan sambil memegang handphone miliknya.

Tiba-tiba dari arah belakang datang 2 orang pelaku mengendarai motor honda scoopy dan langsung merampas handphone milik korban.

“Setelah berhasil mengambil handphone itu, pelaku ini langsung tancap gas melarikan diri menuju arah Jalan Lili ujung,” kata Kompol Jorminal didampingi Kanit Reskrim, AKP Syafril, SH.MH, Jumat (21/02/2025).

Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukajadi dengan gerak cepat personel langsung melalukan serangkaian penyelidikan.

“Personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku melalui hp milik korban,” kata Kapolsek.

Sekitar pukul 12.30 Wib, tim pun bergerak menuju ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku saat melintas di Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi.

“Pelaku berhasil diamankan saat melintas di Jalan Takari,” kata Kompol Jorminal.

Saat digeledah, dari tangan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti handphon milik korban.

“Di hadapan petugas kedua pelaku mengakui bahwa HP tersebut milik korban yang mereka ambil secara paksa. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna Penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Komentar