Cegah Terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Kabupaten Siak, Satreskrim Polres Siak Lakukan Hal Ini.

Allnewsterkini. Com | SIAK,- Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Siak lakukan kegiatan monitoring pengawasan sebagai upaya preventif mencegah pekerja migran Illegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO )di Wilayah Hukum Polres Siak.Senin ( 12/06/2023 ).

Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Siak bersama Personil Sat Polairud menyasar diseluruh lokasi pelabuhan Tanjung Buton Kecamatan Sungai apit Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, Sik melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, STrk diwakilkan Kanit Tipidter Polres Siak Ipda Khairul, SH selaku Ketua Tim yang memimpin dilapangan menagatakan bahwa adapun hasil yang didapatkan dari kegiatan patroli dan monitoring tersebut tidak ditemukan pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.

“Kita terus menghimbau dan mengajak masyarakat di seputaran Pelabuhan Tanjung Buton agar dapat aktif dan turut berperan dalam mencegah terjadi nya TPPO dan jika mendengar atau mengetahui tentang ada nya indikasi TPPO agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat” Ucap Ipda Khairul.

Lanjut dijelaskan bahwa masyarakat yang tinggal di seputaran Pelabuhan Tanjung Buton khusus nya siap bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor Siak dalam mencegah terjadi nya TPPO di Wilayah Kabupaten Siak.

“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan terjadi nya TPPO khusus nya di Wilayah Siak dengan tetap melakukan Patroli dan Monitoring serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya TPPO” Tutup Kanit III Satreskrim Polres Siak Itu.

Komentar