Pasir Pangaraian – Allnewsterkini. Com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan penggeledahan insidentil di Blok Hunian Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada Rabu malam (28/1/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar warga binaan. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar bersama para pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Riau. Seluruh rangkaian penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menegaskan bahwa razia insidentil merupakan bentuk komitmen jajaran pemasyarakatan dalam menegakkan aturan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten demi menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kepala Kanwil Ditjenpas Riau.
Razia insidentil ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Riau dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta mendukung terciptanya pembinaan warga binaan yang optimal.







Komentar