Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN Secara Virtual

Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 dan perubahan pendekatan penyusunan SBSK sesuai tugas dan fungsi dalam Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Pedoman Standar Barang dan Standar Kebutuhan Peralatan dan Mesin, Aset Tidak Berwujud dan Aset Tetap Lainnya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi dan Perwakilan Luar Negeri.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka perlu disusun kembali Pedoman tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Mengambil tempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Kanwil Kemenkumham Riau dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi beserta jajaran mengikuti Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN pada Lapas, Rutan,

Kantor Imigrasi dan Perwakilan Imigrasi ini secara virtual pada Kamis (06/07). Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung bersama Kepala Bagian Umum dan Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Riau mengikuti secara virtual dari Dumai karena sedang mengikuti giat Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan.

Rapat Penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan pada Lapas, Rutan, Kantor Imigrasi, dan Perwakilan Imigrasi ini diselenggarakan oleh Biro Pengelolan Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal. Rapat ini di pandu oleh Novita Ilmaris selaku Kepala Biro Pengelolaan BMN.

Dalam pemaparan nya, Kepala Biro BMN menjelaskan mengenai latar belakang penyusunan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Pendekatan Penyusunan SBSK Lapas dan Rutan, Pendekatan Penyusunan SBSK Kanim dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri,

Objek Penyusunan, Tahapan penyusunan SBSK yang dimulai dari Tahap Persiapan, Penyusunan Konsep, Peninjauan Lapangan, Expose Konsep dan Finalisasi SBSK yang dimana Finalisasi SBSK ditargetkan selesai pada bulan September 2023.

Rapat ini di akhiri dengan diskusi dan tanya jawab dengan peserta secara virtual. Sebagai penutup Novita Ilmaris selaku Kepala Biro Pengelolaan BMN menyampaikan agar penyusunan SBSK ini dapat berjalan dengan lancar.

“Semoga dengan penjelasan kami pada pagi ini dapat menambah pemahaman dalam hal pengelolaan barang milik negara, semoga penyusunan standar barang dan standar kebutuhan ini berjalan dengan lancar yang mampu dioptimalkan sehingga tusi penyelenggaraan negara dapat berjalan dengan baik” ujar Novita Ilmaris

Komentar