Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Dalam rangka mewujudkan tercapainya kesepakatan permasalahan dugaan pelanggaran HAM sebagai acuan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia,
Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan kegiatan Koordinasi Pos YANKOMAS dan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran HAM Pelayanan Komunikasi Masyarakat pada Rabu, (5/7).
Dilaksanakan oleh Kepala Bidang HAM Mex Mahdy dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Jenni Manalu beserta pelaksana Bidang HAM dan disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bangkinang, Misbah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Siak diwakili oleh Kasubsi Yantah Ibu Juniarti Simanjuntak, dan Sub Koordinator Bagian Hukum Ibu Yuli.
Kabid HAM Mex Mahdy juga mengatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi yang berada di wilayah Kabupten Siak Sri Indra pura dan Kabupaten Kampar telah memiliki Pos Yankomas yang merupakan perpanjangan dari Wilayah, dengan ini dapat langsung terjun ke lapangan dan berkoordinasi terkait dugaan pelanggaran HAM khususnya di Wilayah Riau diharapkan nantinya mampu menjawab aspirasi masyarakat yang berharap negara hadir dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terkhusus dugaan pelanggaran HAM.
Komentar