Allnewsterkini. Com | Duri – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Riau, kembali menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme para notaris. Hal ini disampaikannya saat melakukan pembinaan kepada para notaris di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (27/9/2024) bertempat di Surya Hotel, Duri.
Dalam sambutannya, Budi Argap yang turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik dan Budi Suyono selaku Wakil Ketua MKNW Riau menjelaskan bahwa Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran krusial dalam menjaga marwah profesi notaris. “Majelis Kehormatan Notaris dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada notaris, namun juga sebagai alat pengawasan terhadap kinerja mereka,” ujar Budi Argap.
Budi Argap juga mengingatkan para notaris akan batas kewenangan Majelis Kehormatan Notaris. “Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Majelis Kehormatan Notaris terbatas hanya kepada proses penyidikan dan peradilan, bukan proses penyelidikan,” tegasnya.
Budi Argap menekankan bahwa setiap notaris wajib menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan sekali-kali mengabaikan aturan. Pelanggaran terhadap kode etik profesi atau hukum akan berakibat serius, termasuk pemecatan dari jabatan notaris,” ancamnya.
Sebagai bentuk keseriusan dalam menegakkan aturan, Budi Argap menyampaikan data bahwa pada tahun 2024, Majelis Kehormatan Notaris Riau telah memeriksa sebanyak 8 orang notaris atas permintaan aparat penegak hukum. Bahkan, pada tahun 2023, dua orang notaris telah diberhentikan dengan tidak hormat.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Argap juga menyampaikan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, yang netral terhadap berbagai organisasi profesi notaris. “Pemerintah tidak memihak salah satu organisasi. Kami berharap semua notaris dapat bekerja secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkumham Riau ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan notaris. “Dengan adanya pembinaan, diharapkan para notaris semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Budi Argap.
Komentar