Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy dan jajaran mengikuti kegiatan Pemberitahuan dan sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Pencegahan, Penindakan, dan Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (28/08/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Astacita Presiden serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas) guna mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen PAS, Tatan Dirsan Atmaja menegaskan pentingnya menjaga integritas petugas dalam melaksanakan tugas sehari-hari. “Integritas harus tetap dijaga, khususnya dalam berkomunikasi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan. Jangan pernah mudah terhasut oleh iming-iming ataupun rayuan dari warga binaan,” pesannya. Penegasan ini menjadi pengingat agar setiap jajaran senantiasa profesional serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam bertugas.
Sosialisasi ini juga selaras dengan program prioritas pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Standar yang dibangun tidak hanya berfokus pada aspek penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemulihan, sehingga tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih dari narkoba serta terhindar dari potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Partisipasi Lapas Narkotika Rumbai dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan dan pelayanan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan program akselerasi Menteri ImiPas. Dengan sinergi dan konsistensi, diharapkan pemasyarakatan semakin mampu memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mendukung tujuan besar pembinaan WBP.








Komentar