Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Terkait informasi kasus LGBT di Grup WahstApp SD yang sempat viral belakangan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat dengan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan gedung Tengku Maharatu, jalan Kerinci, Keluraham Rintis, Kota Pekanbaru, Rabu (21/6/2023).
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Dandim 0301/Pekanbaru, Kolonel Kav Yuli Eko, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau, Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kadis Pendidikan, Abdul Jamal, para Tokoh Agama di Kota Pekanbaru dan pihak-pihak terkait lainnya.
Dalam sesi wawancara, usai rapat, Pj Wali Kota Pekanbaru yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Masykur Tarmizi menyampaikan dan juga meluruskan berita tersebut, bahwa tidak ada ditemukannya Grup WhastApp LGBT di SD.
“Ini berdasarkan hasil dari penelusuran dari Disdik Pekanbaru dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, dimana ini kesalahan dalam pemberitaan”, ujar Masykur.
“Dan juga dalam rakor kita menyamakan persepsi serta minta pendapat dengan para Tokoh Agama, agar peran para Tokoh Agama untuk bisa disampaikan kepada jemaat dan jemaahnya dalam setiap ibadah, kajian-kajian ataupun pertemuan-pertemuan keagamaan lainnya bahwa terkait LGBT ini merupakan suatu perbuatan yang diharam di berbagai agama manapun”, tambah Masykur.
Hasil dari pertemuan kita ini, nanti akan kita sampaikan ke pimpinan, yang dalam hal ini Wali Kota Pekanbaru.
“Dan juga usulan dari Dandim, dimana untuk diadakan rapat ditingkat tinggi, nanti kita akan mengusulkan kepada Pak Pj Wali Kota untuk mengadakan rapat dengan seluruh Forkopimda untuk merumuskan cara menyikapi permasalahan ini”, beber Masykur.
Yang jelas, terkait kekerasan seksual, sudah ada hukum pidana yang mengaturnya, tetapi persoalan LGBT ini sulit kita menentukan seperti apa.
“Dan sehingga dari rapat dengan Forkopimda nantinya dapat merumuskan hukum seperti apa kita berikan sanksi, apabial ditemukan pelaku-pelaku LGBT di Kota Pekanbaru”, tambahnya lagi.
“Dan untuk mempersempit ruang gerak bagi pelaku-pelaku LGBT ini, Satpol Pamong Praja (PP) terus dan rutin melakukan razia-razia dan kalau bisa ditingkatkan lagi dalam membrantas Penyakit Masyarakat, termasuk dalam hal ini penyimpangan seksual, atau LGBT”, pinta Masykur.
“Selain itu juga, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru, dalam hal ini para orang tua wali murid untuk selalu memantau tingkah laku anak kita, pergaulannya (teman-temannya) dan juga handphone nya, agar anak-anak kita bisa terhindar dan tidak terjerumus dalam perilaku LGBT, karena anak-anak kita adalah anak-anak generasi penerus kita, sebagai estafet perjuangan bangsa”, tutup Masykur. (Hendra)
Komentar