Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Bertempat di kediaman Gubernur Riau, Rabu (16/8) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu, didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Subakdo Wulandoro menemui Gubernur Riau, Syamsuar. Pertemuan ini membahas persiapan pemberian umum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang merupakan agenda rutin tahunan rangkaian Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia.
Rencananya pemberian Remisi Umum secara simbolis akan diserahkan oleh Gubernur Riau kepada perwakilan WBP yang dilaksanakan di Gedung Daerah Provinsi Riau. Namun dikarenakan Gubernur Riau mempunyai agenda lain di Istana Negara Jakarta, maka penyerahan Remisi Umum akan diwakilkan.
Jahari Sitepu mengucapkan terimakasih atas dukungan Gubernur Riau atas penyerahan Remisi Umum secara simbolis kepada WBP. “Terimakasih kepada Bapak Gubernur yang bersedia mendukung terlaksananya pemberian remisi umum meskipun Bapak tidak bisa menyerahkan secara langsung namun dukungan dan semangat dari Bapak Gubernur tetap dirasakan oleh warga binaan,” ungkap Jahari Sitepu.
Kanwil Kemenkumham Riau telah mengusulkan 9.528 narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau untuk mendapatkan remisi umum. Remisi Umum I atau yang mendapatkan pengurangan masa tahanan sebanyak 9.429 orang, dan usulan Remisi Umum II atau yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi yaitu sebanyak 99 orang. “Jumlah pasti narapidana dan Andikpas yang mendapatkan remisi menunggu Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tentang Pemberian Remisi Umum Tahun 2023,” ujar Jahari Sitepu.
Sumber : Humas Kemenkumham Riau
Komentar