Dumai – Allnewsterkini. Com | Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang efek dari narkoba, bertempat di Lapangan Serba Guna Rutan Dumai, pada (31/10).
Kegiatan ini menghadirkan dr. Herlina, Ketua Tim Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai, sebagai narasumber utama, serta Tim Medis Rutan Dumai, Derwi Permata, yang turut memberikan materi terkait dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penyampaiannya, dr. Herlina menjelaskan berbagai jenis narkoba yang marak beredar di masyarakat serta efek buruknya bagi tubuh manusia. Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menimbulkan ketergantungan secara fisik dan psikis, tetapi juga berpotensi merusak hubungan sosial, keluarga, dan masa depan seseorang.
“Penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan hidup seseorang secara perlahan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk menolak segala bentuk ajakan dan pengaruh negatif yang mengarah ke penggunaan narkoba,” tegas dr. Herlina.
Sementara itu, Tim Medis Rutan Dumai memberikan penjelasan mengenai dampak medis akibat penggunaan narkoba, seperti gangguan pada sistem saraf, jantung, hati, serta kerusakan fungsi organ vital lainnya. Ia juga menyoroti bahwa penggunaan jarum suntik bergantian pada penyalahguna narkoba suntik sangat berisiko menularkan penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
“Selain merusak organ tubuh, penggunaan narkoba suntik meningkatkan risiko tertular HIV/AIDS. Karena itu, menjaga diri dari narkoba berarti juga melindungi diri dari penyakit berisiko tinggi,” ujar Dewi.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Para peserta yang terdiri dari petugas dan warga binaan aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
Melalui kegiatan ini, Rutan Dumai menegaskan langkah nyata dalam membangun kesadaran akan pentingnya hidup sehat dan bebas dari narkoba di lingkungan pemasyarakatan. *


 
																				





Komentar