Perawang — Allnewsterkini. Com| Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polres Siak melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara kasat mata di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan dipusatkan di sepanjang Jalan Raya Perawang. Penindakan dilakukan oleh personel Satgas Gakkum dengan menggunakan metode Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, e-Tilang, serta teguran langsung kepada para pelanggar.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H diwakili Kanit Lantas Iptu Candra Sinaga S.H Menurut laporan yang diterima, kegiatan ini menyasar pengguna jalan yang melintas di jalur utama Kecamatan Tualang, khususnya di kawasan dengan intensitas lalu lintas tinggi.
“Penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan dan gangguan keamanan lalu lintas,” ujar perwakilan Satgas Gakkum Polres Siak.
Terpisah Kasat Lantas Polres Siak Akp Kaliman Siregar S.H.M.M dalam keterangannya, Pelaksanaan Operasi Patuh LK 2025 ini bertujuan menciptakan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Siak.
Operasi ini juga merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar serentak oleh kepolisian di berbagai daerah untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Komentar