DUMAI – Allnewsterkini.Com| Pemerintah Kota Dumai dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai secara resmi menuntaskan pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025-2029, Senin (28/7/2025) siang.
Proses krusial ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pembahasan Finalisasi oleh Wali Kota Dumai H Paisal dan Pimpinan DPRD Kota Dumai.
Sebelumnya, telah terlaksana rapat finalisasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Cempaka Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai yang menjadi puncak dari serangkaian pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif.
Ranperda RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan, demi mewujudkan visi dan misi Kota Dumai yang lebih baik.
RPJMD 2025-2029 memuat visi, misi, arah kebijakan, serta prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Dumai selama periode tersebut. Dokumen ini disusun sebagai tindak lanjut dari hasil Pemilu dan Pilkada, serta sebagai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam masa keberlanjutan kepemimpinan, Wali Kota H Paisal bersama Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto telah merumuskan visi misi pembangunan Dumai 2025-2029, yakni mewujudkan Kota Dumai sebagai ‘Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu tahun 2029’.
Usai penandatanganan berita acara, Wali Kota Dumai H Paisal menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras dan komitmen seluruh pihak, baik dari jajaran Perangkat Daerah (PD) maupun anggota DPRD, yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam menyusun RPJMD ini.
“Hari ini menjadi momen penting bagi pembangunan Kota Dumai. RPJMD yang telah kita sepakati bersama ini adalah cerminan dari aspirasi masyarakat dan visi kolektif kita untuk membawa Kota Dumai menuju kemajuan yang berkelanjutan,” ujar Wali Kota.
Orang nomor satu Dumai menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan sebagai bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan khidmat keberlanjutan pembangunan Dumai menuju Kota Idaman yang mensejahterakan masyarakatnya.
Senada dengan Wali Kota Dumai, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan.
“DPRD Kota Dumai berkomitmen penuh untuk mengawal implementasi RPJMD ini agar sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat juga sangat kami harapkan demi tercapainya target-target pembangunan,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya berita acara ini, Ranperda RPJMD Kota Dumai Tahun 2025-2029 akan segera diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang kuat ini, pembangunan di Kota Dumai dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rapat finalisasi dan penandatanganan berita acara dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD bersama alat kelengkapan dewan terkait. Hadir pula Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemeritah Kota Dumai dan tim penyusun RPJMD.(rl)
Komentar