Tingkatkan Kesehatan Warga Binaan, Rutan Dumai Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai

Dumai – Allnewsterkini. Com | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Dumai melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Kamis (6/11).

Kesepakatan ini menjadi upaya dalam peningkatan derajat kesehatan serta pencegahan penyakit menular dan tidak menular di lingkungan Rutan Dumai.

Perjanjian ini mencakup tiga ruang lingkup utama. Pertama, pemutusan rantai penularan penyakit menular seperti Tuberkulosis (TB), HIV/AIDS, Demam Berdarah Dengue (DBD), dan penyakit menular lainnya. Upaya ini dilakukan melalui program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Dumai.

Kedua, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Rutan Dumai melalui dukungan Dinas Kesehatan berupa bantuan obat-obatan, vitamin, dan alat medis. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan serta mempercepat penanganan jika terjadi kasus penyakit di dalam Rutan.

Ketiga, dalam bidang penanggulangan penyakit tidak menular, kedua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit seperti hipertensi, diabetes melitus, serta penyakit tidak menular lainnya. Program ini akan dijalankan secara berkelanjutan melalui edukasi, skrining kesehatan, dan pendampingan medis bagi warga binaan.

Kepala Rutan Dumai, Enang Iskandi, menyampaikan apresiasi dan harapannya atas kerja sama ini.

“Kami menyambut baik dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Dumai. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga kesehatan warga binaan dan petugas, serta memastikan lingkungan Rutan tetap sehat dan bebas dari penyakit,” ujar Karutan.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan sinergi antara Rutan Dumai dan Dinas Kesehatan dapat menciptakan sistem layanan kesehatan yang lebih optimal, berkesinambungan, dan humanis.

Komentar