Siak – Allnewsterkini. Com | Dalam semangat peringatan Hari Raya Waisak 2569 BE / 2025 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menggelar acara pemberian remisi khusus kepada warga binaan yang beragama Buddha. Kegiatan ini berlangsung khidmat di aula Rutan Siak dan menjadi salah satu bentuk nyata penghormatan negara terhadap kebebasan beragama serta pemenuhan hak-hak narapidana, Senin (12/05/2025).
Acara tersebut diawali dengan kata sambutan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Siak, Agus Heryanto. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus pada hari raya keagamaan merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menekankan pada aspek pembinaan dan penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin, mengikuti program pembinaan dengan baik, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman. Ini adalah momentum untuk merefleksikan makna Waisak sebagai jalan menuju kedamaian, pencerahan, dan pembebasan dari penderitaan,” ujar Agus.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Rutan Siak, menandakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan hak-hak narapidana sesuai dengan prinsip keadilan restoratif dan hak asasi manusia. Dalam kesempatan ini, sebanyak tiga orang warga binaan pemeluk agama Buddha menerima remisi khusus Hari Raya Waisak. Pengurangan masa pidana ini bervariasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setelah sebelumnya melalui proses verifikasi dan evaluasi yang ketat dari tim pembinaan
Pemberian remisi khusus ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Rutan Siak berkomitmen untuk terus membina para warga binaan secara holistik, baik dari sisi kepribadian maupun kemandirian, guna mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
Acara ditutup dengan pemberian surat keputusan remisi secara simbolis kepada warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana. Suasana berlangsung penuh haru dan harapan, menandai makna Hari Raya Waisak sebagai momentum kebangkitan moral dan spiritual, bahkan di balik jeruji besi.***
Komentar