PEKANBARU – Allnewsterkini. Com | Penindakan terhadap truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Kota Pekanbaru bakal berlanjut ke ruas jalan lainnya. Adanya penindakan terhadap truk ODOL guna memberi efek jera kepada para oknum pengemudi truk.
“Ke depan kegiatan ini bakal berlanjut rutin, kita bergeser ke titik lainnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, Minggu (31/5/2026).
Dishub bukan hanya menggelar razia gabungan secara rutin menindak pengemudi truk yang masih melanggar. Mereka juga rutin menggelar patroli di ruas jalan protokol.
“Tapi juga melakukan pengawasan, terutama di pintu masuk perbatasan Kota Pekanbaru, agar lalu lintas tertib,” ulasnya.
Pihaknya bersama aparat gabungan siap menindak oknum pengemudi yang masih melanggar. Mereka bukan lagi mendapat teguran tapi langsung kena tilang di tempat ketika masih melanggar aturan.
Truk dengan tonase besar tersebut tidak boleh melintas di jalan protokol. Apalagi sudah ada pemberlakuan pembatasan operasional angkutan barang di Kota Pekanbaru.
Mereka tidak boleh melintas di luar jadwal yang ada setiap harinya. Pembatasan itu berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Masykur menegaskan bahwa pihaknya bersama aparat gabungan siap menindak pengemudi yang masih membandel. Mereka membuktikan penindakan terhadap truk tonase besar pada awal pekan kemarin di depan Purna MTQ Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Mereka berhasil menindak 15 truk tanpa memiliki KIR dan melanggar jam pembatasan masuk kota. Ada juga seratus tilang elektronik bagi pengemudi yang terjaring razia gabungan.
“Kalau kedapatan lagi melanggar, tentu bakal kita tilang lagi,” tegasnya.(rl)






Komentar