Allnewsterkini. Com | Pekanbaru – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau meminta pihak sekolah untuk menjalankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sesuai regulasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau Kamsol, yang menanggapi adanya aksi protes warga tinggal di sekitar SMAN 1 dan SMAN 8 Pekanbaru, karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah tersebut.
Kamsol mengatakan, pascaaksi protes warga tersebut, pihaknya ini komunikasi dengan panitia PPDB pada dua sekolah tersebut. Intinya, pihaknya ini meminta pihak sekolah menjalankan PPDB sesuai regulasi.
“Prinsipnya sekolah ikuti saja regulasi yang ada terkait PPDB. Kemudian juga harus mengedepankan transparansi, karena kalau sudah transparan kan tidak ada masalah,’’ katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kamsol juga mengingatkan pihak panitia PPDB dalam melakukan verifikasi itu dengan sungguh-sungguh. Namun tidak hanya verifikasi dokumen saja, kalau perlu itu dilakukan verifikasi faktual.
“Terutama untuk jalur zonasi, ini perlu dilakukan verifikasi faktual, apa siswa yang didaftarkan itu tinggal di lokasi yang disebutkan,’’ ujarnya. Selain itu, verifikasi faktual juga penting dilakukan untuk jalur afirmasi.
Pasalnya, ia mendapatkan informasi bahwa penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seharusnya menjadi prioritas, justru tergeser dengan anak yang mendaftar menggunakan surat keterangan tidak mampu.
“Saya mendapat informasi ada yang seperti itu, karena itu panitia harus memverifikasi dengan betul,’’ sebutnya. Namun demikian, pihaknya mengimbau para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya agar masuk ke sekolah tujuan favorit dengan berbagai cara. Apalagi mempergunakan jasa calo.(ril)
Komentar