Pemkot Pekanbaru Kembali Berlakukan Pembelajaran Daring Selama Dua Hari

Pekanbaru19 views

PEKANBARU – Allnewsterkini. Com | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh atau daring bagi seluruh jenjang PAUD/TK, SD dan SMP di Kota Pekanbaru selama 2 hari. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat dampak asap Karhutla.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran.

Dalam surat edaran itu disebutkan, berdasarkan Edaran Mendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026 dan hasil pemantauan ISPU, pada Minggu, 6 September 2026 kualitas udara di Pekanbaru terpantau pada kategori “Tidak Sehat”.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyebutkan pihaknya memutuskan kegiatan pembelajaran tatap muka diliburkan sementara dan diganti dengan PJJ atau Daring selama 2 hari, yakni Senin sampai Selasa, 7-8 September 2026.

“Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Daring kembali dilaksanakan selama 2 hari tanggal 7-8 September 2026,” kata Jamal, Minggu (6/9/2026).

Tidak hanya sekolah di bawah Dinas Pendidikan, sekolah atau madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama dan kementerian atau lembaga lainnya di Pekanbaru juga diimbau untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan peserta didik.

Dikatakannya, apabila kondisi udara membaik, maka seluruh murid PAUD hingga SMP akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka mulai Rabu, 9 September 2026.

“Apabila kondisi udara membaik pada Rabu 9 September 2026, maka seluruh siswa dapat kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dan diwajibkan menggunakan masker,” katanya.

Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Sekolah Negeri dan Swasta PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kota Pekanbaru. Tembusan juga disampaikan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.

Kebijakan ini merupakan langkah Pemko Pekanbaru untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari dampak polusi udara yang saat ini melanda Riau.(rl)

Komentar