Perkuat Pengawasan Internal, Lapas Kelas IIA Bangkinang Ikuti Pengukuhan  Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau

Bangkinang – Allnewsterkini. Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang berpartisipasi dalam kegiatan Pengukuhan Petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal, khususnya dalam mengantisipasi serta menindak potensi gangguan keamanan dan ketertiban pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan tersebut, Lapas Kelas IIA Bangkinang mengutus tiga orang pegawai, yaitu Aandali, Andi Agus Fendri, dan Daniel Oloan Putra, untuk mengikuti prosesi pengukuhan. Partisipasi ini mencerminkan komitmen Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam meningkatkan integritas serta memperkuat sistem pengawasan di lingkungan kerja.

Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja petugas sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Melalui pengukuhan Satops Patnal ini, peran petugas sebagai pengawas internal semakin diperjelas sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, menekankan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan langkah penting dalam meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai serta meminimalkan potensi pelanggaran.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para petugas yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab serta menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Lapas Kelas IIA Bangkinang pun terus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan serta ketertiban.

 

Komentar