Polsek Kampar Kiri Razia Caffe di Lipat Kain Utara, Polisi Pastikan Tak Temukan Narkotika

Kampar34 views

KAMPAR KIRI — Allnewsterkini. Com | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kampar Kiri Resort Kampar melaksanakan razia di sebuah caffe yang diduga menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika di Desa Lipat Kain Utara, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Selasa (13/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, S.I.K., melalui Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Nurman, S.H., M.H., dengan melibatkan delapan personel kepolisian.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri.

Berdasarkan laporan kegiatan kepolisian, sebelum menuju lokasi sasaran, personel terlebih dahulu melaksanakan apel di halaman Mapolsek Kampar Kiri yang dipimpin Kapolsek. Selanjutnya, petugas melakukan patroli sekaligus penyelidikan di sejumlah titik yang dinilai rawan tindak pidana narkotika.

Salah satu lokasi yang diperiksa adalah caffe milik seorang perempuan bernama Ana di Desa Lipat Kain Utara.

Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas mendapati empat perempuan yang disebut dalam laporan sebagai penerima tamu di warung.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas penyalahgunaan narkotika maupun barang-barang lain yang menjadi sasaran razia.

Hasilnya, berdasarkan laporan resmi kegiatan Polsek Kampar Kiri, tidak ditemukan pengunjung ataupun pemilik warung yang menggunakan narkotika saat pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, polisi juga melaporkan tidak adanya barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut.

Dengan demikian, razia yang dilakukan malam itu tidak menghasilkan temuan barang bukti narkotika maupun temuan penggunaan narkotika sebagaimana sasaran pemeriksaan.

Meski tidak menemukan indikasi penggunaan narkotika saat pemeriksaan, petugas tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung dan para penerima tamu agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus mencegah munculnya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah ketentuan dan surat perintah yang dicantumkan dalam laporan kepolisian, termasuk ketentuan mengenai narkotika serta program prioritas Kapolri.

Polsek Kampar Kiri menyatakan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.

Dalam laporan tersebut, kegiatan disebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, waktu berakhirnya kegiatan perlu dikonfirmasi kembali karena laporan awal mencantumkan pukul 11.00 WIB tanpa keterangan yang memperjelas apakah waktu tersebut merupakan pukul 23.00 WIB atau waktu lainnya.

Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui kegiatan razia dan patroli, Polsek Kampar Kiri diharapkan dapat terus memperkuat langkah pencegahan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.***

Komentar