Pekanbaru – Allnewsterkini. Com|Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru menyelenggarakan kegiatan presentasi kajian ilmiah oleh mahasiswa Program Kuliah Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Profesi (KKP) dari Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Islam Riau (UIR), bertempat di aula utama Bapas Kelas I Pekanbaru, pada hari Rabu.(20/08/2025)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasi BKD) serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang aktif memberikan pembimbingan Klien di Bapas. Dalam kesempatan tersebut, para mahasiswa memaparkan hasil kajian ilmiah mereka yang berkaitan dengan isu-isu aktual dalam sistem pemasyarakatan, khususnya peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan pasca disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah peran Bapas dalam mendukung Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) serta kontribusi PK dalam menurunkan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Para pembimbing dari Bapas menekankan bahwa PK saat ini berada pada posisi strategis sebagai ujung tombak dalam proses pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.
Diskusi juga menyinggung isu overkapasitas lembaga pemasyarakatan, di mana pemidanaan alternatif dinilai menjadi solusi penting yang perlu dikembangkan dan diperkuat. Kajian hukum juga diperdalam dengan membandingkan ketentuan normatif dalam peraturan perundang-undangan dengan realita implementasi di lapangan, yang menjadi tantangan sekaligus ruang kontribusi akademik dari kalangan mahasiswa.
Acara ini tidak hanya menjadi wadah presentasi ilmiah, tetapi juga forum tukar gagasan antara akademisi muda dan praktisi pemasyarakatan. Diharapkan kegiatan seperti ini mampu memicu minat lebih besar dari mahasiswa terhadap dunia pemasyarakatan serta memperkaya wacana reformasi sistem pemidanaan di Indonesia.
Komentar