Tingkatkan Pengamanan : Lapas Bangkinang Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal Secara Virtual

BANGKINANG-Allnewsterkini.Com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang pada hari ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-757.PK.08.05 Tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Risiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Gangguan dan Ketertiban (Kamtib), yang dilaksanakan di Ruang Sekretariat Lapas Kelas IIA Bangkinang, Selasa (20/05/25).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, pejabat struktural dan petugas pengamanan serta seluruh Kepala Kantor Wilayah, Kepala UPT Pemasyarakatan, serta jajaran struktural dan petugas pengamanan dari seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terhadap kebijakan baru yang bertujuan memperkuat pengawasan internal serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan bahwa pelaksanaan penggeledahan harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur, agar tidak menimbulkan pelanggaran HAM maupun resistensi dari warga binaan.

“Dengan pengawasan yang ketat dan pemahaman yang baik terhadap aturan, kita harapkan tidak ada lagi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya dalam sambutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Kelas IIA Bangkinang di lapangan dapat menjalankan penggeledahan blok hunian secara aman, efektif, dan sesuai ketentuan, guna menciptakan Lapas dan Rutan yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtib.***

 

Komentar

Berita Terbaru