100 Calon PMI Terlantar di Riau Diselamatkan, Belasan Tersangka Diamankan

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman 100 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Hal ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, didampingi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H Abdul Kadir Karding dan Pj Sekdaprov Riau, M Job, mewakili Gubernur Riau, di Aula Tribrata Polda Riau, Kamis (17/7).

Selain itu, dalam operasi tersebut, turut diamankan sebanyak 11 tersangka yang disebut memiliki peran berbeda dalam kasus ini. Baik perekrut maupun yang mengirim para PMI ke luar negeri.

“Dalam operasi gabungan yang melibatkan jajaran Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti, aparat berhasil menyelamatkan 100 calon PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia,” terang Kapolda.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 korban merupakan laki-laki dan 22 perempuan, berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Kapolda mengungkapkan, wilayah Riau memang menjadi salah satu jalur favorit bagi sindikat TPPO karena letaknya yang strategis dan berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Selama tahun ini saja, sudah ada 9 kasus TPPO yang berhasil kami ungkap, dengan total 94 korban dan 22 tersangka,” jelas Kapolda.

Hasil dari operasi ini ungkap Kapolda merupakan komitmen pihaknya bersama Polres jajaran untuk memerangi perdagangan manusia dan perlindungan terhadap warga negara.

Dalam pernyataannya yang penuh emosional, Menteri Karding mengecam keras para pelaku yang tega menjual sesama anak bangsa demi keuntungan pribadi.

Abdul Kadir menilai tindakan sindikat tersebut merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang harus dihukum seberat-beratnya.

“Tidak ada orang yang terpaksa kerja di luar negeri kecuali demi keluarga. Mereka itu sejatinya sedang berjihad untuk mempertahankan hidup. Tapi kenapa justru dijual oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab? Kurang ajar!” tegas Menteri Karding.

Dalam kesempatan ini, Menteri juga meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, untuk tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mengejar aktor intelektual di balik jaringan mafia ini.

“Kalau ada bos mafianya, cari, tangkap, dan hukum dengan pasal paling berat. Kita bisa cegah dari kementerian, tapi kalau penegakan hukumnya lemah, ini tidak akan pernah selesai,” tambahnya.

Disamping itu, Menteri Karding juga membeberkan fakta mengkhawatirkan, bahwa dari sekitar 8 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri, hanya 5,7 juta yang terdaftar resmi. Artinya, sekitar 4 hingga 5 juta lainnya bekerja secara non-prosedural.

“Dari data kami, 95 sampai 97 persen korban kekerasan dan eksploitasi adalah mereka yang berangkat melalui jalur ilegal,” ungkapnya.

Menurut Karding, persoalan ini berakar dari sistem migrasi tenaga kerja yang belum sempurna dan masih dibajak oleh ‘pemain-pemain gelap’ yang memperlakukan manusia sebagai komoditas dagang.

“Video yang saya lihat tadi menunjukkan betapa menjijikkan dan kejamnya modus-modus mereka. Mereka lebih memilih kenyang sendiri, daripada menyelamatkan nyawa orang lain,” ujar Menteri dengan nada geram.

Menutup pernyataannya, Menteri Karding menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun sistem migrasi yang tertib, legal, dan manusiawi. Ia menegaskan bahwa ke depan, seluruh pekerja migran harus melalui jalur resmi sebagai satu-satunya cara untuk menghapus praktik TPPO dari akar.

“Pemerintah akan bangun budaya baru. Semua pekerja hanya boleh berangkat lewat jalur resmi,” tegasnya.

Karding juga meminta jajarannya di Riau, aktif melakukan edukasi secara massif terhadap kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah kantong migran, agar tidak mudah tergoda bujuk rayu para calo dan mafia.

“Kami bisa mencegah. Tapi tanpa penegakan hukum yang tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai,” pungkas Karding.

Dalam kesempatan ini Menteri Abdul Kadir, juga berdialog bersama korban calon PMI yang digagalkan berangkat ke luar negeri dan memberikan pesan-pesan agar tidak mau berangkat secara tidak resmi.(rl)

Komentar