Dumai – Allnewsterkini. Com | Polres Dumai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 di Halaman Mapolres Dumai, Senin (17/11/2025). Apel ini menandai dimulainya operasi yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Operasi Lilin 2025.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda Kota Dumai, termasuk perwakilan dari Lanal Dumai, Pemerintah Kota Dumai, DPRD Dumai, Kodim 0320/Dumai, Satrad 232 Dumai, Denpom AD dan AL, Kejaksaan Negeri Dumai, Dinas Perhubungan Kota Dumai, Jasa Raharja Dumai, serta tokoh masyarakat dan komunitas.
Dalam amanatnya, AKBP Angga Febrian Herlambang menyampaikan bahwa Operasi Zebra Lancang Kuning merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Beliau menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Operasi Zebra Lancang Kuning ini adalah upaya kita untuk memberikan sentuhan yang tepat sasaran kepada masyarakat, sambil menghindari berbagai perilaku yang merugikan. Ini adalah cara kita berkomunikasi langsung dengan masyarakat, sejalan dengan konsep green policing yang mengedepankan keamanan, ketertiban, serta keberlanjutan lingkungan,” ujar AKBP Angga.
Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini akan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, humanis, dan penegakan hukum secara elektronik statis dan mobile.
AKBP Angga juga menyampaikan data terkait kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Lancang Kuning 2024, di mana terjadi 7 kejadian dengan 6 korban meninggal dunia. Selain itu, terdapat 4.441 penindakan pelanggaran lalu lintas. Beliau berharap, pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dalam operasi ini, kami akan melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan ETLE mobile dan memberikan teguran terhadap 7 prioritas pelanggaran,” tegas AKBP Angga.
Tujuh prioritas pelanggaran tersebut adalah:
1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Polda Riau dan Polres jajaran menurunkan sebanyak 967 personel dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2025. Diharapkan, operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas di jalan raya.
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 Polres Dumai berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara Kapolres Dumai beserta jajaran Forkopimda Kota Dumai dan peserta apel.








Komentar