Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau melaksanakan apel pagi pada Senin (8/12) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Maizar. Kegiatan rutin ini berlangsung tertib dan menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kedisiplinan, serta meneguhkan komitmen pemberantasan halinar di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam amanatnya, Kakanwil Maizar menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran atas kepedulian dan donasi yang telah dikumpulkan untuk para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Beliau menyampaikan bahwa seluruh bantuan telah diterima oleh pihak yang membutuhkan.
Maizar juga memberikan apresiasi khusus kepada pihak-pihak yang membantu proses distribusi bantuan, yaitu Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin serta Indonesian Offroad Federation (IOF), yang turut berperan dalam memastikan bantuan sampai dengan aman dan tepat sasaran.
Tak lupa, doa dipanjatkan bagi seluruh korban bencana, termasuk keluarga pegawai Kanwil Ditjenpas Riau yang turut terdampak. Beliau berharap para korban diberi ketabahan dan keselamatan, serta situasi di wilayah terdampak dapat segera pulih.
Selain itu, Kakanwil juga memberikan perhatian khusus kepada para pegawai yang telah lulus seleksi administrasi Ujian Penyetaraan Ijazah, agar mempersiapkan diri sebaik mungkin. “Manfaatkan waktu untuk belajar, tingkatkan kemampuan, dan tunjukkan komitmen dalam mengembangkan karier,” pesan beliau.
Di akhir arahannya, Maizar kembali menegaskan pentingnya penumpasan peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar) sebagai fokus utama menjaga integritas pemasyarakatan. Beliau mengajak seluruh jajaran untuk memperkuat pengawasan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Usai amanat Kakanwil, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Lukman, turut memberikan penekanan mengenai pentingnya kedisiplinan pegawai. Ia mengingatkan bahwa kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjaga profesionalitas dan mutu pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.







Komentar