Pekanbaru — Allnewsterkini. Com|Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak, yang dilaksanakan mulai dari 30 Juli 2025 di SMA Muhammadiyah, 31 Juli 2025 di SMK 2 Pekanbaru, dan pada hari Senin 4 Agustus 2025 di SMK Ibnu Taimiyah Pekanbaru.(5/08/2025)
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Bapas Kelas I Pekanbaru dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Riau beserta berbagai pihak terkait yaitu Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Riau, TP PKK, HIMPSI, Universitas Abdurrab dan Universitas Hangtuah. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pelajar terhadap bahaya kejahatan seperti TPPO, radikalisme, keterlibatan anak dalam tindak pidana, serta dampak negatif dari perkawinan anak.
Kepala Bapas Kelas I Pekanbaru, melalui perwakilan tim Pembimbing Kemasyarakatan, menyampaikan pentingnya peran pelajar sebagai generasi muda dalam menjaga diri dari berbagai bentuk kejahatan yang dapat menjerumuskan mereka dalam permasalahan hukum. Materi yang disampaikan antara lain mengenai fungsi Bapas dalam mendampingi ABH serta upaya rehabilitasi sosial bagi anak yang terlibat dalam masalah hukum.
Sementara itu, Densus 88 memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan strategi pencegahan keterlibatan remaja dalam jaringan terorisme. Kejaksaan Tinggi Riau turut memberikan edukasi hukum mengenai konsekuensi pidana dari TPPO dan perkawinan anak di bawah umur.
Para siswa tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif dalam mencegah keterlibatan pelajar dalam permasalahan hukum dan kejahatan sosial.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya bersama lintas lembaga dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan serta eksploitasi terhadap anak.
Komentar