Kakanwil Ditjenpas Riau Berikan Pengarahan di Rutan Kelas IIB Rengat, Tekankan Integritas dan Penguatan Tugas Pemasyarakatan

Rengat – Allnewsterkini. Com | Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan dan penguatan organisasi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau, Kamis (16/07).

Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya seluruh petugas menjunjung tinggi nilai Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel (IMIPAS PRIMA) sebagai budaya kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Ia mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga disiplin, serta mengedepankan etika dan loyalitas terhadap organisasi.

Selain itu, Kakanwil Rudy menyampaikan berbagai kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mulai dari implementasi Asta Cita Presiden, pelaksanaan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, hingga penguatan fungsi pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar terus mendukung upaya mengatasi overcrowding melalui pembinaan yang berkualitas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Kakanwil juga memberikan penekanan khusus terhadap komitmen pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di dalam Lapas dan Rutan. Seluruh petugas diminta untuk tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan, serta melaksanakan deteksi dini secara konsisten guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Komentar