Allnewsterkini. Com | Indragiri Hilir – Terus semangati jajaran dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau lakukan monitoring dan evaluasi pada 3 (tiga) satuan kerja di Tembilahan dan Rengat.
Diawali dari kunjungan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang diwakili oleh Sabar Tarida Uli Gultom selaku Kepala Bagian Program dan Humas beserta tim dari subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi disambut baik oleh Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca.
“Semangat dan motivasi jajaran dalam pembangunan Zona Integritas pada Lapas Tembilahan sangat tinggi, kita melakukan banyak perubahan dan menyiapkan inovasi demi inovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” sebut Hari Winarca saat membuka acara yang diikuti oleh jajaran Lapas Tembilahan.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, terhitung dari hari Senin 26 Juni 2023 hingga Selasa 27 Juni 2023 tersebut berlanjut pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat.
“Meski tahun ini tidak diusulkan sebagai satuan kerja menuju WBBM, kita tetap komitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kita bahkan telah menyiapkan inovasi berupa information centre yang disajikan melalui website, yang mana dengan inovasi ini masyarakat dapat melakukan pengaduan, mengakses media sosial, live chat dan sebagainya hanya dengan sekali klik,” ujar Himawan selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kanim Tembilahan saat menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Riau.
Semangat yang sama didapati pada jajaran Rutan Rengat. Julius Barus selaku Kepala Rutan hadir langsung untuk mengikuti monitoring dan evaluasi dan menyampaikan kesiapan jajarannya dalam meraih predikat WBK. “Sebagai Satuan Kerja yang diusulkan dengan Predikat WBK, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di atas segala keterbatasan. Terutama dalam hal mengembangkan bakat Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menciptakan karya-karya yang bermanfaat,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, tim dari Kanwil menerangkan perubahan beberapa fitur pada laman erb.kemenkumham.go.id dalam rangka penyempurnaan dalam aplikasi, “Adapun tujuan pengembangan aplikasi Elektronik Reformasi Birokrasi (E-RB) adalah untuk mengakomodir perubahan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi oleh instansi Pembina yang berdampak terhadap instrumen pemenuhan data dukung,” terang Sabar Tarida Uli Gultom.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Riau juga menerangkan terkait pentingnya memaksimalkan aplikasi yang telah disiapkan dalam memudahkan diseminasi informasi dan pengaduan seperti e-lapor, sippn.go.id, 3AS, website, media sosial serta memastikan satuan kerja melaksanakan rencana aksi dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Dalam rangka mencegah tindakan Korupsi, Gratifikasi dan Pungutan Liar, Inspektorat Jenderal telah mengamanatkan setiap satuan kerja untuk membentuk satuan tugas Unit Pengandali Gratifikasi, untuk itu setiap satuan kerja diharapkan dapat menyampaikan laporan setiap triwulan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kabag Promas.
Sebagai penutup, turut hadir perwakilan dari Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa dari Kanwil Kemenkumham Riau yang menerangkan terkait E-Katalog yang merupakan aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP) dalam menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.
Komentar