Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif

Pekanbaru66 views

Pekanbaru – Allnewsterkini. Com| Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan peradilan berbasis digital melalui keikutsertaan dalam Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Sidang Online terhadap Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026, Senin (7/09)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Rudy Fernando Sianturi, bersama jajaran mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial sebagai tindak lanjut atas penerbitan SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Keikutsertaan Kanwil Ditjenpas Riau menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan proses hukum yang berkaitan dengan pemasyarakatan. Dengan pemantauan dan evaluasi secara berkala, berbagai proses yang melibatkan jajaran pemasyarakatan dapat terus diselaraskan dengan perkembangan sistem peradilan.

Pelaksanaan sidang online yang semakin optimal diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung proses peradilan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum dan hak-hak para pihak.

Kanwil Ditjenpas Riau berkomitmen untuk terus mendukung sinergi antarlembaga dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan pelayanan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Komentar