BANGKINANG – Allnewsterkini. Com| Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang kembali menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kampar dalam melakukan sinkronisasi data dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki identitas tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (30/09/2025) di Aula Lapas Bangkinang.
Kegiatan perekaman E-KTP ini dilaksanakan sebagai upaya memenuhi ketentuan Undang-Undang yang mewajibkan setiap warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas untuk memiliki KTP sebagai tanda identitas resmi. Perekaman KTP juga menjadi persyaratan utama dalam menjalankan hak dan kewajiban WBP selama menjalani masa pembinaan di Lapas. Dengan adanya E-KTP, WBP dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi yang berkaitan dengan hak-haknya sebagai warga negara.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari program pembinaan di Lapas dan juga kegiatan ini juga sejalan dengan proyek perubahan yang menjadi bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) yang tengah diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra.
“Perekaman KTP-elektronik bagi warga binaan kami adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap individu yang kami bina memiliki identitas resmi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sangat penting tidak hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari rehabilitasi sosial mereka agar dapat kembali berintegrasi ke masyarakat dengan hak yang lengkap. Selain itu, program ini juga sejalan dengan proyek perubahan yang saya jalankan dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II), di mana peningkatan pelayanan dan pemenuhan hak WBP menjadi fokus utama kami,” ujarnya.
Penutupan kegiatan diwarnai dengan harapan bahwa program perekaman E-KTP di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang tidak hanya akan memberikan manfaat administratif, tetapi juga dapat menjadi langkah awal dalam mendukung reintegrasi sosial WBP. Dengan identitas yang lengkap, para warga binaan diharapkan dapat memperkuat rasa kepercayaan diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan peluang yang lebih baik. Kerja sama yang erat antara Lapas Bangkinang dan Disdukcapil Kabupaten Kampar menjadi contoh nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlakuan yang adil dan manusiawi terhadap seluruh warga negara, tanpa terkecuali.
Komentar