Pekanbaru – Allnewsterkini. Com | Usai melakukan pemberian remisi Waisak, kegiatan selanjutnya ada lah penguatan dan bimbingan serta arahan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, dalam arahan tersebut ditegaskan betapa pentingnya untuk mematuhi segala aturan yang berlaku di dalam Lapas. Salah satu upaya peningkatan peran dan mendorong keikutsertaan narapidana dalam pelaksanaan program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan, narapidana dapat diangkat sebagai pemuka atau tamping.
Dihadapan para tahanan pendamping yang memperhatikan dengan tertib, Kakanwil mengingatkan bahwa aturan-aturan yang ada tidak hanya untuk kepentingan pihak lapas, tetapi juga untuk keamanan dan kenyamanan bersama. “Kami tidak ingin ada gangguan ketertiban di dalam lapas ini. Setiap aturan yang diterapkan telah disusun untuk menjaga keamanan dan ketertiban,dan saya ingatkan jangan jadi pengendali narkoba di Lapas Narkotika Rumbai. Mari sama-sama dukung kemajuan serta kebersihan pada Lapas ini” ucapnya dengan tegas, Senin (12/5/2025).
Lanjutnya menjelaskan tentang hak-hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh tahanan pendamping, termasuk kewajiban untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan lapas.
Komentar