Mengenal Ilmu Forensik pada Bincang Literasi Batch 30: Mengungkap Peran Investigasi Medik

Pekanbaru — Allnewsterkini. Com | Bincang Literasi Batch #30 kembali digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpusatakaan Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dengan menghadirkan topik yang menarik dan edukatif seputar dunia Kedokteran Forensik. Kegiatan yang berlangsung di Perpustakaan Umri pada Senin (24/11/2025) pagi ini menghadirkan narasumber dr. Syarifah Hidayah Fatria, Sp.FM, dosen Fakultas Kedokteran Umri sekaligus dokter spesialis forensik dan medikolegal.

Dalam pemaparannya, dr. Syarifah menjelaskan bahwa kedokteran forensik memiliki posisi yang sangat strategis dalam proses peradilan. Ilmu ini mengaplikasikan prinsip-prinsip kedokteran untuk membantu penegakan hukum melalui analisis ilmiah terhadap berbagai bukti medis.

Ruang lingkup kedokteran forensik antara lain mencakup:

Forensik patologi, meliputi pemeriksaan mayat, autopsi, dan identifikasi jenazah.
Forensik klinik, yakni pemeriksaan terhadap korban yang masih hidup.
Toksikologi forensik, berfokus pada analisis racun dan obat-obatan dalam tubuh.
Forensik laboratorium, mencakup pemeriksaan DNA, bercak biologis, dan bukti ilmiah lainnya.
Medikolegal, yang berkaitan dengan penanganan kasus dugaan malapraktik serta peran dokter sebagai ahli di pengadilan.
“Jangan sampai orang yang tidak bersalah menjadi tersangka. Dokter forensik memiliki tugas penting sebagai saksi ahli yang memberikan penjelasan ilmiah untuk membantu proses peradilan,” tegas dr. Syarifah dalam penyampaiannya.

 

Kegiatan ini diikuti puluhan mahasiswa dari Program Studi Keperawatan serta berbagai program studi lainnya. Kasubag Perpustakaan Umri, Yuresman, turut mengapresiasi pelaksanaan Bincang Literasi Batch #30 ini. Menurutnya, tema yang diangkat sangat relevan dan mampu memperluas wawasan mahasiswa mengenai bidang yang jarang dibahas namun memiliki peran krusial dalam penegakan hukum.

“Kegiatan literasi seperti ini bukan hanya menambah pengetahuan, tetapi juga melatih mahasiswa memahami perspektif ilmiah dalam konteks hukum dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dr. Syarifah juga menegaskan bahwa kedokteran forensik merupakan garda penting dalam mengungkap kebenaran melalui bukti ilmiah, sekaligus menjadi penghubung antara dunia medis dan sistem peradilan.

Acara ditutup dengan sesi user education, yang diberikan kepada seluruh peserta untuk meningkatkan literasi informasi serta pemanfaatan fasilitas dan layanan perpustakaan UMRI. (rl)

Komentar