PEKANBARU – Allnewsterkini. Com | Sebanyak 83 orang Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru menjalani pengukuhan, Sabtu (8/8/2026) malam. Mereka menjalani pengukuhan di Gedung Serba Guna Balai Tri Wijaya, Jalan Kapau Sari IX, Kelurahan Pematang Kepau, Kecamatan Kulim.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengukuhkan langsung para Ketua RT dan Ketua RW. Ia juga mengukuhkan 244 orang dasawisma dalam kegiatan tersebut.
Dirinya berpesan agar seluruh Ketua RT dan Ketua RW bisa langsung bertugas selepas menjalani pengukuhan. Apalagi keberadaan mereka menjadi penghubung antara pemerintah kota dengan warga.
“Terutama dalam mendukung program pemerintah kota, terutama yang langsung menyentuh warga,” paparnya usai acara.
Menurutnya, satu program yang menjadi perhatian adalah Rp 100 juta untuk setiap RW agarbprogram pembangunan berlnagsung menyeluruh di Kota Pekanbaru. Anggaran tersebut untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami mengingatkan agar semua RW bisa berkoordinasi dengan pemko agar nanti programnya lebih tepat sasaran,” ulas Wako.
Program tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan infrastruktur. Mereka bisa melakukan perbaikan jalan, drainase, dan pembangunan lainnya sesuai kebutuhan warga di kelurahan.
Sementara itu, Camat Kulim Fajri Adha, berpesan agar seluruh Ketua RT dan Ketua RW bisa menjalankan tugas dengan baik. Ia mengajak mereka agar bisa melayani warga dengan sepenuh hati.
“Kami juga mengajak agar seluruh Ketua RT dan Ketua RW mendukung penuh program Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Pak Wali Kota,” jelasnya.***







Komentar